News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Pakai Identitas Sendiri, Gazalba Saleh Beli Mobil dan Motor Pakai KTP Sang Kakak

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024).

"Pakai nama Bapak juga?" tanya Hakim.

"Pakai nama saya," kata Edy.

"Motor untuk siapa ? Memang Pak GS pakai motor?" tanya Hakim.

"Bukan (untuk Gazalba), (motor) untuk diperuntukan buat saya," ungkap Edy.

Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di MA. 

Terdakwa Gazalba diduga menerima gratifikasi itu bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh.

Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad. 

"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyadh menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp 650.000.000 haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa,” kata jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 6 Mei 2024.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini