News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Jaksa Senior KPK Dikembalikan ke Kejagung, Salah Satunya Mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepuluh jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu jaksa yang dikembalikan ke kejaksaan adalah Ali Fikri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepuluh jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka dikembalikan karena masa tugasnya sudah selesai di komisi antikorupsi.

"Betul (dikembalikan), karena mereka bukan pegawai definitif di KPK dan masa perjanjian mereka sudah selesai," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Pimpinan KPK pensiunan jaksa itu turut mengonfirmasi bahwa salah satu jaksa yang dikembalikan ke kejaksaan adalah Ali Fikri.

Baca juga: Ali Fikri Sebut Para Capres-Cawapres Konfirmasi Hadir ke KPK, Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi

Ali Fikri beberapa tahun ke belakang diketahui sempat menjadi juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK.

"Setahu saya begitu," kata Tanak.

Tanak mengatakan, para jaksa yang kembali ke kejaksaan bisa mengembangkan karier.

Terdapat sejumlah posisi yang bisa diisi oleh mereka.

Seperti kepala kejaksaan negeri, asisten kepala kejaksaan negeri, wakil kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan tinggi, sekretaris jaksa agung muda, jaksa agung muda, hingga wakil jaksa agung.

Namun, kata Tanak, bukan tidak mungkin 10 jaksa yang dikembalikan dikaryakan lagi di KPK.

Hal itu bisa terjadi apabila KPK meminta kepada jaksa agung.

"KPK bisa meminta lagi kepada JA (jaksa agung)," kata Tanak.

Diberitakan, Kejagung menyebut 10 jaksa senior yang diminta pulang sudah bertugas cukup lama di di KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini