“Kualitas (BBM) sekarang tanpa adanya peningkatan kualitas maka pada 2030 polusi udara per komponen akan meningkat lebih dari 50-60 persen,” kata Julius.
Baca juga: Penyakit Akibat Polusi Udara Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp13 Triliun
Namun, dia menambahkan, jika kualitas BBM ditingkatkan menjadi sesuai standar EURO 4, polusi udara per komponennya akan turun lebih dari 70-90 persen.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Muhammad Andri Perdana menambahkan, CORE mengkaji tiga skenario pengimplementasian kualitas BBM.
Pertama, skenario kenaikan anggaran subsidi dengan biaya ditanggung oleh APBN sepenuhnya.
Kedua, skenario kenaikan harga BBM dengan tidak menambah anggaran untuk meningkatkan kualitas BBM, sehingga kenaikan biaya produksi dibebankan ke masyarakat.
Skenario terakhir, pembatasan subsidi BBM, yaitu dengan mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kualitas BBM.
Baca juga: Tingkatkan Taraf Hidup, Pencegahan Polusi Plastik Semakin Masif Dilakukan di Indonesia
“Ketiga skenario itu bertujuan meningkatkan kualitas udara. Apapun skenarionya, harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara saat ini,” ujar Andri.
Andri juga mengungkapkan, realisasi penggunaan BBM EURO 4 di Indonesia secara total masih di bawah satu persen.
Menanggapi paparan tersebut, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin menjelaskan di Indonesia program standar EURO baru dilakukan pada 2007, padahal di dunia program ini sudah dilaksanakan sejak 1994.
Namun, peningkatan kualitas BBM di Indonesia masih belum efektif dijalankan.
“Selain dari sisi polusi dan kesehatan, konsumsi BBM yang berkualitas rendah juga akan membuat konsumsi BBM menjadi lebih boros,” kata Ahmad Safrudin.