TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi kini berbalik mendukung agar Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal diterima oleh Mahkamah Agung.
Padahal Aryanto Sutadi sebelumnya mengaku sebagai orang yang membela Iptu Rudiana.
Namun kini, Aryanto Sutadi mengaku tidak membela Iptu Rudiana karena ia meyakini para terpidana sebagai pelaku berdasarkan kesaksian di persidangan.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI