TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyoroti Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di kasus Vina.
Ia mendadak berharap agar PK Saka Tatal dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Padahal sebelumnya, Aryanto Sutadi mengaku sebagai orang yang membela Iptu Rudiana.
Aryanto Sutadi kini mengaku tidak lagi membela Iptu Rudiana, karena ia meyakini para terpidana sebagai pelaku berdasarkan kesaksian di persidangan.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.