Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekayaaan Gazalba Saleh meningkat drastis setelah menjadi hakim agung.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor, Senin (12/8/2024).
Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Direktorat LHKPN KPK, Deny Setianto sebagai saksi.
Deny Setianto menjelaskan Gazalba Saleh melaporkan harta kekayaannya sejak menjadi Hakim Agung Kamar Pidana pada 2017.
Saat itu, total harta kekayaannya mencapai Rp 5,19 miliar.
Sedangkan pada tahun 2016 saat Gazalba masih menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Surabaya, harta kekayaannya hanya berkisar Rp 1,7 miliar hingga 1,8 miliar.
Baca juga: Teman Wanita Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Kembali Bersaksi, Hendak Dicecar Soal Pembayaran KPR
"2017 dia Hakim Agung ya? Ada laporan?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada saksi Deny di persidangan.
"Ada dengan jabatan Hakim Agung Kamar Pidana total hartanya Rp 5,19 miliar," kata Deny.
"Di 2016 pertama Rp 1,8 miliar, di kedua Rp 1,7 miliar," ujar Deny.
Kemudian harta kekayaan Gazalba sempat menurun pada tahun 2018, yakni Rp 5,05 miliar.
Baca juga: Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Cawe-cawe Kasus di MA, Bukti Chat Dibongkar Jaksa di Persidangan
Namun harta kekayaannya kembali meningkat pada tahun 2019 menjadi Rp 6,2 miliar dan terus meningkat hingga menjadi Rp 7,8 miliar pada tahun 2021.
Sedangkan pada tahun 2022 dan seterusnya, dia tak lagi melaporkan LHKPN, sehingga 2021 menjadi tahun terakhirnya melapor.
"2021?" tanya Hakim Fahzal.