News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos 2024, Cuma Butuh Nama dan Alamat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil pencarian nama masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos 2024. Link cekbansos.kemensos.go.id dapat dipakai masyarakat untuk mengecek nama penerima bansos 2024. Hanya butuh nama dan alamat.

Selain itu, link cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses melalui HP, laptop, atau tablet sepanjang memiliki kuota internet.

Cara agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos 2024

Lantas, bagaimana cara agar masuk dalam daftar nama penerima bansos 2024?

Untuk bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat dapat mendaftar secara online di DTKS agar terdaftar sebagai penerima bansos 2024.

Kemensos pun memiliki layanan agar masyarakat dapat mengusulkan diri agar terdaftar di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses secara luas.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.

Cara Daftar Bansos via Online

Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara online via aplikasi Cek Bansos, dikutip dari indonesia.go.id:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  2. Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  3. Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  5. Setelah registrasi berhasil, akses menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
  6. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  7. Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  8. Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  9. Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Selain mendaftar online, masyarakat dapat mengajukan agar masuk DTKS secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:

  1. Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  2. Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  3. Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
  4. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  5. Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  6. Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini