TRIBUNNEWS.COM - Inilah link cekbansos.kemensos.go.id yang bisa dipakai masyarakat untuk mengecek nama penerima bansos 2024.
Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih disalurkan pemerintah kepada sejumlah masyarakat.
Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos 2024 atau tidak.
Caranya pun mudah. Masyarakat hanya butuh nama dan alamat untuk login cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) itu, nantinya akan tertera apakah yang bersangkutan masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.
Selengkapnya, inilah cek nama penerima bansos 2024 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Nama Penerima Bansos 2024
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini di HP.
- Pada kolom "PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS" isikan data yang diminta.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Isikan nama sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang diinputkan.
Jika terdaftar dalam daftar penerima bansos 2024, maka nama yang dicari akan muncul sebagai KPM serta bansos apa saja yang diterima.
Misalnya Bantuan Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), PBI-JK, BLT-BBM, BST, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu, Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Ke-9 bansos ini adalah bansos yang disalurkan Kemensos.
Sementara jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos 2024, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM" pada kolom hasil pencarian penerima manfaat.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Cek Data Penerima Bansos yang Cair Agustus 2024
Yang perlu diketahui, link cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Masyarakat pun dapat memeriksa apakah anggota keluarganya, kerabat, tetangga, atau teman juga masuk dalam nama penerima bansos 2024.
Sepanjang orang yang mengecek tersebut mengetahui nama dan alamat orang yang akan dicek datanya.
Selain itu, link cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses melalui HP, laptop, atau tablet sepanjang memiliki kuota internet.
Cara agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos 2024
Lantas, bagaimana cara agar masuk dalam daftar nama penerima bansos 2024?
Untuk bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dapat mendaftar secara online di DTKS agar terdaftar sebagai penerima bansos 2024.
Kemensos pun memiliki layanan agar masyarakat dapat mengusulkan diri agar terdaftar di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses secara luas.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.
Cara Daftar Bansos via Online
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara online via aplikasi Cek Bansos, dikutip dari indonesia.go.id:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Selain mendaftar online, masyarakat dapat mengajukan agar masuk DTKS secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)