TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid muncul dalam sidang kasus hakim agung Gazalba Saleh.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024), Jaksa KPK sempat menanyakan hubungan antara saksi Bahdar Saleh, kakak kandung Gazalba Saleh dengan Nurdin Halid.
"Kalau dengan Nurdin Halid saudara kenal," tanya jaksa kepada Bahdar dalam sidang.
Bahdar mengaku dirinya mengenal Nurdin Halid.
Baca berita terkait : Nama Nurdin Halid Muncul di Sidang Kasus Gratifikasi Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini Kata Jaksa
Jaksa KPK lantas menanyakan apakah Bahdar dan Nurdin Halid pernah membahas suatu perkara.
“Beliau pernah menanyakan, saya nggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward,” jawab saksi Bahdar.
Kasus Gazalba Saleh
Gazalba adalah terdakwa kasus penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.
Jawahirul Fuad menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.
Selain itu, Gazalba Saleh juga didakwa menerima SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000.
Jika ditotalkan, maka nilai penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh senilai Rp 25.914.133.305 (Dua puluh lima miliar lebih).
Penerimaan uang tersebut terkait dengan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Nurdin Halid Calon Plt Ketum Golkar
Nurdin Halid adalah satu dari 12 calon Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Dia adalah politisi senior Golkar.
Nurdin Halid pernah menduduki kursi Ketua Umum PSSI periode 2003—2011 dan pernah menjadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar pada 1999—2004.