News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Dalih Hakim Agung Gazalba Saleh Kirim Duit ke Ayah Teman Wanita: Untuk Sedekah

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengakui adanya pengiriman uang untuk ayah dari Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pasar Minggu, Fify Mulyani.

Hal tersebut terungkap saat Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Gazalba Saleh menanggapi fakta yang diungkap jaksa penuntut umum KPK dalam sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Gazalba Saleh sebagai terdakwa.

Menurut Gazalba, dirinya mengirim uang kepada ayah Fify yang bernama Fauzi untuk sedekah.

"Berkaitan dengan uang yang dikirim ke Pak Fauzi, bapaknya beliau itu karena saya mau memberikan sedekah kepada orang-orang di kampungnya beliau. Jadi beberapa kali memang saya titip untuk sedekah di kampung beliau," ujar Gazalba dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Katanya, uang itu dikirim untuk membantu warga di kampung orang tua Fify yang banyak mengalami kekurangan materil.

"Beberapa kali kita cerita bahwa di sana beberapa kekuarangan, beberapa keluarga jauh, maka saya inisiatif sebagai sedekah kepada orang-orang di kampung," kata Gazalba.

Baca juga: Terungkap Hakim Agung Gazalba Saleh Diberi Nama MD di WhatsApp Fify Mulyani

Kemudian Gazalba juga mengakui adanya transferan uang kepada Fify Mulyani sendiri sebagai teman dekatnya sedari SMA.

Transferan uang ke Fify Mulyani itu menurut Gazalba untuk sumbangan kegiatan bakti sosial bersama teman-teman SMA mereka.

"Untuk yang ke Ibu Fify juga itu kalau saya tidak salah itu pernah juga saya kirim untuk sumbangan-sumbangan dalam rangka bulan puasa kalau saya enggak salah. Dalam rangka bulan puasa di rumah sakit yang dihadiri anak-anak panti," katanya.

Sebelumnya dalam persidangan kali ini, jaksa sempat membeberkan adanya uang yang diberikan Gazalba Saleh kepada ayah Fify yang bernama Fauzi.

Berdasarkan data yang diperoleh JPU KPK, Gazalba pernah mengirimkan uang kepada ayah Fify sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Lewat Chat, Terungkap Rencana Gazalba Saleh Belikan Rumah Buat Klinik Teman Wanita

Namun Fify mengaku tidak mengetahui pengiriman uang dari Gazalba kepada ayahnya.

"Ini Bu yah, ada transfer Fauzi siapa ya bu?" tanya jaksa penuntut umum kepada Fify.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini