News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Lewat Chat, Terungkap Rencana Gazalba Saleh Belikan Rumah Buat Klinik Teman Wanita

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu sekaligus teman wanita Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pasar Minggu sekaligus teman wanita Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Dalam sidang tersebut terungkap isi chat antara Gazalba dan Fify yang salah satunya menunjukkan adanya rencana pembelian rumah di wilayah DKI Jakarta dan Depok, Jawa Barat.

Fify Mulyani merupakan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Adapun hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan isi chat tersebut yang tertera pada ponsel milik Fify yang saat ini sudah disita oleh penyidik KPK.

Namun ketika Jaksa bertanya perihal rencana pembelian rumah tersebut, awalnya Fify mengaku tidak pernah ada pembicaraan mengenai hal itu dengan Gazalba Saleh.

"Apakah Pak Gazalba pernah cerita atau memberi tahu ibu terkait pembelian rumah dari Pak Gazalba misalnya di wilayah Tanjung Barat, apakah ada cerita?," tanya Jaksa di ruang sidang.

"Tidak," jawab Fify.

"Apakah ibu berkomunikasi dengan Pak Gazalba atau orang lain terkait rumah di Tanjung Barat?," tanya Jaksa lagi.

"Tidak," sahut Fify menimpali Jaksa.

Baca juga: Dokter Muda Undip Diduga Bunuh Diri Karena Dibully Senior, DPR Minta Polisi Turun Tangan

Mendengar jawaban Fify, Jaksa bahkan sampai meminta agar saksi tersebut berucap secara jujur lantaran telah diambil sebelumnya telah diambil di persidangan.

Namun kala itu Fify tetap kekeh dengan jawabannya pun ketika Jaksa bertanya mengenai adanya bukti chat antara dirinya dengan seorang notaris.

"Mohon kami kejujuran ibu ya, ibu sudah di sumpah di sidang sebelumnya dan masih melekat sampai hari ini. Ini kami tunjukkan, ibu pernah berkomunikasi dengan notaris bernama Amriyati, ibu kenal?" tanya Jaksa.

"Tidak," kata Fify.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini