News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Lewat Chat, Terungkap Rencana Gazalba Saleh Belikan Rumah Buat Klinik Teman Wanita

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu sekaligus teman wanita Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). 

"Kan hp (handphone) ibu disita oleh KPK, ini kami temukan di hp ibu yang iphone. Ibu tahu kalau (rumah) itu daerah Tanjung Barat luasnya segini? (Jaksa tunjukkan bukti chat notaris) 'daerah Tanjung Barat luas segitu sih harusnya lebih 10, alhamdulillah banget dapet harga segitu, ini pemilik langsung ya?'. Chat Ini kami temukan di hp ibu," jelas Jaksa.

"Beliau kenal saya?" tanya Fify ke Jaksa.

"Enggak, ibu tahu terkait chat ini tidak?" Jaksa menegaskan.

"Tidak," jelas Fify.

Baca juga: Sandra Dewi Pakai Uang Panas Timah untuk Borong 88 Tas Mewah Hingga 141 Perhiasan

Akan tetapi, pernyataan Fify berubah ketika Jaksa mencecarnya dengan pertanyaan soal bukti chat antara dirinya dengan Gazalba perihal rencana pembelian rumah di wilayah Cinere, Depok.

Lantas, Fify mengaku ia dan Gazalba berencana membeli rumah untuk nantinya dijadikan sebuah klinik yang akan dikelola oleh keduanya.

"Lokasinya turun ke bawah mungkin 4 meter di Jalan Cinere Raya, terus kalau GL gimana apa gak kejauhan, rawan banjir dong, GL dan GM cocok untuk rumah tinggal. Pagi ini Bib ke kantor jam 9 Bib ke Hotel Pullman Central Park Jakbar. Ini benar chat saudara dengan Pak Gazalba?," tanya Jaksa.

"Ya," aku Fify di ruang sidang.

"Bicarakan masalah apa ini bu?" cecar Jaksa KPK.

"Waktu itu saya enggak ingat tahun berapa, jadi ada rencana mau bikin klinik bareng. Terus kemudian saya coba cari tempat. Cuma akhirnya enggak pernah putus," jelas Fify.

Meski begitu, Fify menyebut pembelian rumah yang sudah direncanakan oleh ia dan Gazalba tidak pernah terlaksana.

Pasalnya, sejumlah rumah yang telah ia tergetkan tidak ada yang cocok untuk dijadikan sebuah klinik.

"Ini utk rumah tinggal atau klinik bu?," ucap Jaksa.

"Jadi waktu itu ke Cinere, jadi saya lihat tempat. Terus, saya bilang itu enggak cocok (untuk klinik), itu cocoknya untuk rumah tinggal. Itu bahasa saya," pungkas Fify.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Sidang lanjutan Hakim Agung nonaktif itu beragendakan mendengar keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini