News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Maluku Utara

KPK Respons Permintaan Usut Blok Medan Bobby Nasution, Masih Tunggu Persidangan & Laporan JPU

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait istilah 'Blok Medan' muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (31/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan mantan pimpinan lembaga antirasuah untuk segera mengusut kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution.

Permintaan itu sebelumnya disampaikan Busyro Muqqodas dkk kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca juga: Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut

"Ya sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Busro dan lainnya, yang kami tangkap adalah semangat transparansi terhadap proses persidangan, ataupun proses penyidikan yang ada di KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Kata jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu, untuk mengusut Blok Medan, bagian penindakan masih menunggu laporan dari tim penuntutan. Itu karena Blok Medan muncul dalam persidangan.

"Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan. Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan, akan dibuat laporan oleh JPU kepada pimpinan," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, informasi apa pun yang muncul di persidangan akan didalami dan dianalisis.

KPK bakal menilai apakah hal tersebut bisa dikembangkan dengan memanggil Bobby Nasution.

"Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan. Jadi kita dalam posisi menunggu, kita dalam posisi menunggu proses persidangan berlangsung. Dan adanya laporan dari JPU kepada pimpinan," kata Tessa.

Diberitakan, beberapa eks pemimpin dan pegawai KPK bertemu dengan Nawawi Pomolango.

Baca juga: Saat Nama Bobby Nasution Muncul di Sidang Kasus Eks Gubernur Malut, Diistilahkan Blok Medan

Salah satu hal yang dibahas adalah agar KPK menyeriusi soal Blok Medan.

"Singkatnya (membahas) tentang Blok Medan. Yang kedua, tentang proses seleksi pimpinan KPK yang menyangkut kriteria yang seharusnya dipertimbangkan oleh pansel maupun KPK," ucap mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Sedangkan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyinggung soal dahulu KPK berani menangkap besan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Untuk itu, dia menegaskan agar perkara Blok Medan ini diseriusi KPK.

"Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IM57+Institute Praswad Nugraha mengatakan menyampaikan kepada Nawawi memberikan support untuk mengusut perkara Blok Medan.

Ia meminta KPK tak ragu untuk mengusut perkara 'Blok Medan' tersebut.

"Terkait dengan Blok Medan, kita berikan support kepada Pak Nawawi dan untuk kiranya ada alat-alat bukti ataupun konstruksi perkara yang dibutuhkan agar dapat ditegakkan unsur-unsur pembuktiannya dengan sebenar-benarnya. Jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu," ujar Praswad.

Diketahui, nama Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan IUP di Maluku Utara.

Isu Blok Medan itu mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini