Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh sebagai terdakwa.
Fify dihadirkan sebagai teman Gazalba Saleh dalam persidangan Kamis (15/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menerangkan soal aliran-aliran uang dari Gazalba Saleh.
Dalam persidangan kali ini, jaksa sempat membeberkan adanya uang yang diberikan Gazalba Saleh kepada ayah Fify yang bernama Fauzi.
Berdasarkan data yang diperoleh JPU KPK, Gazalba pernah mengirimkan uang kepada ayah Fify sebesar Rp 5 juta.
Namun Fify mengaku tidak mengetahui pengiriman uang dari Gazalba kepada ayahnya.
"Ini bu yah, ada transfer Fauzi siapa ya bu?" tanya jaksa penuntut umum kepada Fify.
"Bapak," jawab Fify.
Baca juga: Lewat Chat, Terungkap Rencana Gazalba Saleh Belikan Rumah Buat Klinik Teman Wanita
"Bapaknya ibu?" tanya jaksa lagi.
"Iya," kata Fify.
"Ada Pak Gazalba transfer ke rekening Pak Fauzi 5 juta?" kata jaksa penuntut umum.
"Saya enggak tahu," ujar Fify.
Jaksa kemudian mencecar Fify mengenai cara Gazalba memperoleh nomor rekening Fauzi.
Lagi-lagi, Fify mengaku tidak mengetahuinya.