Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal fenomena no viral, no justice, di mana suatu persoalan membutuhkan kehadiran negara, tapi ketika terlambat, maka masyarakat berinisiatif untuk berusaha mem-viralkan melalui media sosial untuk mendapatkan keadilan.
Puan berujar berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat, semakin membutuhkan kehadiran negara; ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri.
Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo: IKN Simbol Harapan dan Tekad, Bukan Sekadar Nama atau Lokasi di Peta
“Dengan mem-viralkan di media sosial. No viral, no justice,” kata Puan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Persoalan itu, kata Puan, menjadi tanggung jawab bagi bersama, lembaga kekuasaan negara, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, POLRI, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan.
“Dalam menangani setiap urusan rakyat. Sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara,” imbuh Puan.
Puan menginatkan, bahwa kehadiran negara jangan menunggu ‘viral for justice’, tapi kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Puan turut menyinggung bagaimana media sosial menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi wacana, membangun opini dan persepsi.
Baca juga: Hadiri Sidang Tahunan MPR, Puan Tampak Anggun Kenakan Kebaya Bernuansa Emas Rancangan Didiet Maulana
Sebab, melalui media sosial, dapat diciptakan berbagai persepsi. Di antaranya, persepsi mengangkat citra seseorang hingga persepsi yang merendahkan seseorang.
“Bahkan orang yang baik dapat dipersepsikan menjadi orang yang jahat. Begitu juga sebaliknya orang yang jahat dipersepsikan menjadi orang yang baik; orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang benar menjadi orang yang salah,” kata Puan.