News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Analisis Roy Suryo soal Rekaman Suara Jokowi yang Diputar Hasto PDIP, Asli atau AI?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Pakar telematika, Roy Suryo memberi analisis terkait rekaman suara Presiden Jokowi yang diputar Hasto Kristiyanto di depan awak media.

"Saya sudah mulai ngerti, saya sudah mulai ngerti kalau masih diteruskan. Kalau masih ada yang main-main."

"Sekali lagi, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Lewat KPK bisa, lewat Polri, lewat Kejaksaan bisa. Saya bisikin, di sana ada yang main-main," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo usai memberikan arahan saat Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hasto: Pernyataan Jokowi Berbahaya

Diberitakan sebelumnya, Hasto membuka rekaman Presiden Jokowi mengancam melakukan intimidasi memakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan kejaksaan.

Rekaman ini ditunjukkan Hasto kepada awak media di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

"Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut berbahaya bagi demokrasi.

Karenanya, dia meminta Jokowi mengklarifikasi.

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menilai, pernyataan Jokowi intimidatif dan tak bijak.

"Nah, ini kan sesuatu yang menurut saya kurang bijak," ungkap Hasto.

Apalagi, kata Hasto, pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.

"Mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," ucapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini