News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

BERITA FOTO: Senyum Cerah Jessica Wongso Keluar dari Tahanan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

 Otto : Jessica Orang Bebas

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyatakan bahwa kliennya itu kini resmi bebas bersyarat pasca menjalani 8 tahun masa tahanan atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Otto mengatakan bebasnya Jessica itu setelah pihaknya selesai melakukan serah terima dokumen mengenai kebebasan kliennya tersebut.

"Sudah ada dokumenya diserahkan di sini. Nah di hari ini, puji Tuhan, Jessica sekarang jadi orang yang bebas," kata Otto kepada awak media di Bapas Kelas 1 Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Foto-foto Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas dengan Tersenyum (Kolase Tribunnews.com)

Kendati demikian, Otto mengungkapkan bahwa Jessica masih harus melakukan berbagai aturan yang diterapkan oleh Lapas Pondok Bambu tempat kliennya itu menjalani tahanan.

Hal itu mesti dilakukan Jessica lantaran status kebebasan kliennya merupakan bebas bersyarat alias bukan bebas murni.

"Tetapi tentunya karena ini bebas bersyarat Jessica tentunya tetap harus mengikuti aturan-aturan yang diberikan oleh Lapas ya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini