Ia menguraikan, sanksi bisa berupa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR).
"Kalau ini benar-benar terjadi (perundungan) kita akan pastikan orang yang memperlakukan seperti ini akan berikan sanksi tegas," katanya kepada Tribunnews.com.
Periksa buku harian Aulia Risma
Menkes dalam kesempatannya juga menyebut, sudah menemukan buku catatan harian Aulia Risma.
Diharapkan lewat hal ini, diketahui kondisi mental health dari yang bersangkutan.
"Kita sudah menemukan buku catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaan beliau seperti apa."
"Cukup detail ditulis di buku hariannya. Nanti kita akan conform apakah hal ini benar-benar terjadi," lanjut dia.
Terakhir, Menkes Budi menegaskan, tidak ada manfaat dari bullying.
Menurut hematnya, perundungan tidak mendidik.
"Tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng."
"Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati,” tutupnya.
Sementara, terkait dugaan bullying, polisi sedang melakukan pendalaman.
Tim dari jajaran Polrestabes Semarang akan berkoordinasi dengan Undip.
"Undip juga sedang investigasi sembari kami melakukan penyidikan," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Andika Dharma Sena, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Hasil Visum Dokter Aulia Diungkap Kapolrestabes Semarang: Korban Meninggal akibat Mati Lemas
Keluarga Bantah Akhiri Hidup
Kuasa hukum keluarga dokter Aulia Risma, Susyanto, tegas membantah korban mengakhiri hidup.