News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Susno Duadji Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah: Dia Korban Permainan Ini, Namanya Harus Dipulihkan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto-foto Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas dengan Tersenyum -- Mantan Kabareskrim, Susno Duadji meyakini Jessica Kumala Wongso tidak bersalah dan namanya harus dipulihkan.

Menurutnya, selama menjalani masa tahanan, Jessica berperilaku baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

"Pemberian hak PB warga binaan," kata Deddy berdasarkan siaran pers yang diterima Minggu (18/8/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Pemberian hak pembebasan bersyarat ini sesuai Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

Kendati demikian, Jessica masih harus menjalani wajib lapor dan mengikuti bimbingan di Kemenkumham hingga 2032 mendatang.

Ia diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Jayanti Tri Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini