News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Baru 2 Kali Sidang Harvey Moeis, Nama Jenderal Polisi, Eks Gubernur hingga Eks Kapolda Terseret

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Harvey Moeis, ilustrasi anggota Polri, mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Sidang terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis baru dua kali digelar tapi sejumlah nama penting sudah muncul di antaranya jenderal polisi, eks gubernur hingga eks Kapolda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah baru dua kali digelar, perdana Rabu (14/8/2024), kedua Kamis (22/8/2024).

Hal yang mengejutkan baru tahap awal, nama sejumlah tokoh penting sudah muncul di antaranya jenderal polisi, mantan gubernur hingga eks Kapolda.

Peran mereka pun dijabarkan lengkap dari kesaksian saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Saksi tersebut ialah Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020.

Lantas akankah nama-nama penting yang terseret ini bakal dihadirkan di persidangan?

Nama Brigjen Pol Mukti Juharsa Terseret, Perannya Jadi Admin Grup New Smelter

Nama jenderal polisi terseret di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dia adalah Brigjen Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Namanya terseret saat masih menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, berpangkat Kombes.

Adalah Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 yang memunculkan nama Mukti Juharsa.

Saksi Ahmad Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa berperan menjadi admin grup New Smelter.

Baca juga: Helena Lim dan Harvey Moeis Samarkan Hasil Korupsi Timah Berkedok CSR dan Musnahkan Bukti Transaksi

Awalnya Ahmad Syahmadi mengungkapkan pihak smelter swasta mendapatkan lima persen kuota ekspor dari penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Padahal awalnya PT Timah mengusulkan agar pembagian kuota ekspor 50:50 dari hasil penambangan di wilayah IUP PT Timah.

Usulan itu disampaikan PT Timah melalui Syahmadi sebagai perwakilannya di dalam sebuah pertemuan dengan para pengusaha smelter swasta.

Pertemuan itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta pada pada Mei 2018 yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Novotel Bangka Belitung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini