Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dalam hal ini, pihaknya meminta kepada para pendemo untuk melakukan aksinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta agar para koordinator lapangan (korlap) demo supaya bisa mengatur pesertanya agar tak mengganggu kegiatan masyarakat yang lain.
"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.
Selain itu, Ade Ary melanjutkan bagi masyarakat lain untuk menghindari jalan-jalan yang menjadi titik demo yakni di Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," pintanya.
Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat oleh elemen mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada berujung ricuh pada Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Kawal Putusan MK, Masa Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Terus Bertambah
Massa berbuat anarkis dari sore hingga malam hari dengan merusak pagar gedung hingga halte.
Selain itu, massa juga membakar barrier hingga memblokade jalan tol hingga dalam kota di sekitar lokasi.
Adapun pihak kepolisian berhasil membubarkan massa dengan water canon hingga gas air mata.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah pendemo atas tindakannya tersebut.