News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktisi Kesehatan Minta Aksi Perundungan di Program Pendidikan Kedokteran Dihapuskan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bullying - Praktisi kesehatan dr Ngabila Salama mengecam keras tindakan perundungan atau bullying di dunia kedokteran dan kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi kesehatan dr Ngabila Salama mengecam keras tindakan perundungan atau bullying di dunia kedokteran dan kesehatan. 

Dirinya meminta tindakan perundungan di dunia kedokteran harus dihapuskan secara tegas. 

Peristiwa ini diakuinya sudah lama terjadi dan harus segera dihapuskan dengan membuat regulasi dan kanal pengaduan atau whistle blowing system. 

"Harus dihapuskan secara tegas dengan memastikan regulasi dan kanal pengaduan yang aman atau whistle blowing system berjalan optimal," ungkap Ngabila pada keterangannya, Senin (26/8/2024). 

Kanal ini harus dievaluasi real time dan ditindaklanjuti secara cepat. 

Selain itu, ia pun berpesan pada para senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk sama-sama berjuang memutus praktik bullying sekecil apa pun.

Baik dari segi verbal, fisik, finansial dan akademis (materil dan non materil). 

Komunikasikan dengan baik segala aktivitas yang dirasa cukup berat.

Dimulai dari jam kerja kepada manajemen rumah sakit, kepala program studi, dosen, dan lainnya.

Dengan harapan permasalahan bisa dipecahkan sebaik mungkin dengan langkah manusiawi. 

"Jika senior juga korban bullying sebelumnya, kultur ini perlu dihentikan dan diubah menjadi manusiawi," kata Ngabila lagi. 

Baca juga: Kemenkes Sanksi Tegas 39 Pelaku Bullying Calon Dokter Spesialis, Paling Berat Diberhentikan

Di sisi lain, Ngabila berharap korban bullying harus  dijamin aman secara fisik dan psikis.

Korban juga harus dipastikan tetap melanjutkan pendidikan kedepannya. 

Ia pun mengajak tenaga kesehatan yang mengetahui atau mengalami bullying untuk melaporkan ke kanal pengaduan inspektorat jenderal Kemenkes RI / whistle blowing system di perundungan.kemkes.go.id / whatsapp 081299799777. 

Laporan real time akan ditindaklanjuti untuk investigasi untuk kronologis.

Jika ada oknum terlibat, yang jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini