“Saat berada dalam penjara, saya tetap berupaya memberikan kontribusi komunikasi dan peran dalam hal mempersuasi para pihak untuk berunding dan terbuka dalam menegosiasikan kepentingan masing-masing,” ujar Nazar.
Dia menilai proses Helsinki tidak sempurna, namun memberikan panduan penting dalam memberikan pelayanan dasar yang makin baik.
“Pola pengelolaan tanah dan sumber daya produktif menjadi bagian pentingnya. Diperlukan upaya untuk mengelola tanah dan sumber daya produktif ini untuk tetap berguna bagi yang membutuhkan, dan tidak segera dijual obral,” ujar Nazar.
Penggiat gerakan sosial Aceh, mantan tapol/napol Teuku Ismuhadi juga berbagi pengalam terkait situasi konflik Aceh cukup lama.
“Saya mengalami situasi ini sebagai tantangan besar. Demikianpun, sekarang, ketika sudah tercapai perjanjian damai Aceh, pemberdayaan sosial ekonomi menjadi tantangan besar,” ujar Teuku.
Dia menyebut tidak terlaksananya pengelolaan sumber daya alam secara baik menciptakan kemunduran atas perdamaianyang sudah tercapai. Sekarang, diperlukan upaya yang lebih serius dalam mewujudkan keadilan,” ujar Teuku.
Sementara itu, Pjs. Ketua IKA (alumni) UKI Eddie Siagian pada acara penutupan diskusi mengatakan publikasi ini merupakan dedikasi UKI terhadap masyarakat.
Baca juga: GMNI dan Fisipol UKI Teken MoU Beasiswa Potongan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
“Publikasi ini sekaligus menjadi bentuk pendidikan yang langsung berdampak langsung bagi masyarakat. Kami semua bersyukur bahwa UKI dapat mendedikasikan buah-buah kerja ini,” ujar Eddie Siagian.