News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Lowongan CPNS Setjen WANTANNAS RI 2024, Tersedia 64 Formasi, Ini Link dan Persyaratannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS - Setjen WANTANNAS RI membuka lowongan 64 Formasi, simak kuota dan persyaratan pendaftarannya berikut ini.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah (dengan menandatangani surat pernyataan)

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

12. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus.

Baca juga: 30 Link Contoh Format Surat Lamaran CPNS 2024, Kementerian Pertahanan, BKN, hingga DPR

Tata Cara Pendaftaran CPNS Setjen WANTANNAS RI

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

a. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga

b. menggunakan alamat email aktif

c. membuat password dan membuat jawaban pengaman

d. mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto dan

e. mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:

a. mengisi biodata

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini