TRIBUNNEWS.COM - Pihak manajemen Grab Indonesia buka suara soal aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta di sekitar Istana Negara pada Kamis (29/8/2024).
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan pihaknya menghormati aksi tersebut.
Menurutnya, aksi demo adalah bagian dalam menyuarakan aspirasi selama dilakukan dengan tertib, damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tirza menjelaskan Grab terbuka dalam menerima kritikan atau saran dari para driver ataupun dari para pengguna aplikasi.
"Termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas mitra pengemudi yang dilaksanakan secara berkala," kata Tirza pada Kamis (29/8/2024) dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan yang sama, Tirza juga menegaskan Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.
“Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” ujar Tirza.
Tirza menjelaskan, semua biaya promosi yang diterapkan oleh Grab menjadi tanggung jawab perusahaan dan dirancang untuk meningkatkan permintaan konsumen.
Tujuannya yakni untuk dapat memberikan dampak positif pada pendapatan mitra pengemudi.
Selain itu, Tirza menyebutkan bahwa tarif layanan pengantaran Grab sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tarif ini dirancang untuk menjaga pendapatan pengemudi dan memastikan stabilitas permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Baca juga: Ini Tuntutan Driver Ojol dalam Demo Hari Ini, Akui Tertekan dengan Perusahaan Aplikasi
Besaran tarif layanan pengantaran Grab, lanjut Tirza, telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Tirza mengatakan, Grab berpegang teguh pada praktik bisnis yang baik.
Terutama dalam memberikan akses perlindungan dan manfaat kerja bagi mitra pengemudi.
"Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif," ujar Tirza.
Sebelumnya, diberitakan sebanyak 500-1.000 pengemudi ojol dan kurir se-Jabodetabek menggelar demonstrasi pada Kamis sekira pukul 12.00 WIB.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Mereka menganggap ada sistem perusahaan yang dianggap tidak adil.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan sampai saat ini pemerintah belum memberikan jaminan status hukum ojek online di Indonesia.
“Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi."
"Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun.
Untuk itu, mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang agar perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus sebagai mitra.
Menurut Igun, perusahaan aplikasi bisa saja berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dalam mengatasi masalah driver online.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah," ujar Igun.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hendra Gunawan)(Kompas.com/Shela Octavia)