TRIBUNNEWS.COM - Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara ‘pawang hujan’ dipulangkan ketika melakukan ritual usir hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, yang akan dijadikan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
Keputusan tersebut diambil karena Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, menilai ritual yang dilakukan Rara tak sesuai syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh.
“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Safrizal, Rabu (28/8/2024) dilansir Kompas.com.
Menurut Safrizal, tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya setempat tidak dapat diterima.
Safrizal pun menggelar pertemuan dengan PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero) pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut dan mendatangkan Rara
Pertemuan dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Pertemuan antara Pj Gubernur dan PT Wika-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur didampingi Plh Sekda, Asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Sementara itu, perusahaan terkait diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.
Pihak perusahaan mengklarifikasi, kehadiran Rara adalah inisiatif pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi turunnya hujan agar tak mengganggu pekerjaan di stadion.
Mereka mengakui inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Minta Mbak Rara Dipulangkan Usai Melakukan Praktik di Proyek Stadion Harapan
Oleh karena itu pihak perusahaan kemudian memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada penerbangan siang hari Rabu.
Diketahui sebelumnya, video yang memperlihatkan Rara ‘pawang hujan’ yang tengah bekerja di Stadion Harapan Bangsa, viral di media sosial.
Video tersebut mulai beredar pada Selasa (27/8/2024).
Video yang memperlihatkan aksi Rara tersebut sontak menuai reaksi negatif warganet, terutama pengguna sosial media di Aceh.
Banyak kalangan yang menyesalkan praktik ritual tersebut, terlebih di daerah yang dikenal kental dengan syariat Islamnya.
(mg/Aliifa Khoiru Rajwa)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret.