TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyoroti pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar sebagai kuasa hukum Sudirman.
Ia menilai, pengacara yang tidak disebutkan namanya itu sesat.
Pasalnya, si pengacara itu justru dianggap menjebloskan Sudirman ke dalam rekayasa kasus kematian Vina Cirebon.
Padahal seyogyanya, sosok pengacara seharusnya bisa membela hak kliennya dalam proses hukum.
Sugeng lantas mengatakan bahwa pengakuan Sudirman di kasus Vina adalah palsu.
Ia menduga Sudirman mengalami tekanan fisik oleh penyidik.
(*)