News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Kepala Lapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, melakukan kegiatan rehabilitasi kepada warga binaan untuk mengatasi ketergantungan terhadap zat adiktif dengan metode terapi kelompok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, melakukan kegiatan rehabilitasi kepada warga binaan untuk mengatasi ketergantungan terhadap zat adiktif dengan metode terapi kelompok yang bekerja sama konselor dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan yang mana implementasi tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang pembinaan warga binaan agar dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan semangat para warga binaan penyalahguna narkoba dalam menjalani rehabilitasi pemasyarakatan dan secara rutin dilakukan, sehingga nantinya warga binaan dapat terlepas dari jeratan penggunaan narkoba,” kata Wisnu melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Wisnu menjelaskan, ada 50 orang warga binaan yang mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan metode terapi kelompok. 

Menurut dia, warga binaan diberikan pembekalan tentang pemahaman zat adiktif serta tips dalam mengurangi ketergantungan terhadap zat adiktif tersebut.

Wisnu menjelaskan tujuan dari terapi kelompok ini agar para warga binaan penyalahguna narkoba dapat saling mendukung dalam mengatasi dan memecahkankan masalah yang dihadapi, dengan saling berbagi masalah yang dialami sehingga dapat terselesaikan secara efektif dan efisien.

“Semua peserta rehabilitasi medis menjalani kegiatan dengan penuh semangat. Harapan saya tentu mereka bisa terus mengembangkan sikap kemasyarakatan dan menanamkan sikap prososial, sehingga mereka nantinya dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindakan penyalahgunaan narkoba ke depannya,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini