"Kan biasanya begitu, misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya, memberikan sesuatu kepada istrinya. Jadi harus didalami,” kata Yenti, Senin.
Ia menekankan, conflict of interest menjadi kata kunci dalam kasus ini.
“Yang memberikan fasilitas jet pribadi itu siapa, dia mempunyai proyek atau tidak, dia punya kepentingan apa tidak, makanya conflict of interest itu menjadi kata kunci,” sambung Yenti.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com)