Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI Lukman Malanuang menambahkan, pihaknya tidak hanya memberi saran kepada Komisi Antirasuah untuk tata kelola pertambangan.
Namun, APPRI juga aktif memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sejak tahun 2023.
"Kami mengadakan audiensi dengan Dirjen Minerba bagaimana agar pertambangan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Lukman.
Ia mengatakan audiensi yang dilakukan APPRI berdampak untuk menggerakkan perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, Lukman menyayangkan pemberitaan pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK yang dinarasikan seakan-akan terkait dengan peristiwa yang didalami oleh komisi antirasuah tersebut.
"Padahal, beliau berbisnis secara profesional sebagai trader di bidang pertambangan batubara ini. Bahkan, beliau mendorong agar terbentuknya transparansi dan akuntabilitas," kata Lukman.
Baca juga: Komisi XI DPR Sepakati 5 Anggota BPK Periode 2024-2029, Ada Anak Buah Prabowo
Penyidik sebelumnya memeriksa Tan Paulin sebagai saksi, Kamis (29/8/2024), di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Tim penyidik berusaha menelusuri transaksi batu bara perusahaan milik Tan Paulin.
"Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kukar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Bahkan kediaman Tan Paulin sudah digeledah oleh penyidik KPK. Dari sana tim mengamankan sebuah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang Rita Widyasari.
Catatan redaksi
Berita ini telah diperbarui pada Senin, 9 September 2024 pukul 20.14 WIB dengan alasan terdapat kekeliruan foto.
Semula terpasang foto mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan seseorang yang disebutkan sebagai pengusaha Tan Paulin. Ternyata foto tersebut bukanlah Tan Paulin.
Redaksi Tribunnews.com memohon maaf atas kekeliruan tersebut kepada Saudari Eunike Lenny Silas, dan pembaca sekalian.
(Domu D. Ambarita, Penanggung Jawab)