TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, sempat diwarnai ketegangan, Rabu (4/9/2024).
Pasalnya, majelis hakim sempat meminta sidang digelar secara tertutup.
Mereka menilai sidang PK ini mengandung unsur asusila yang tidak layak dibuka untuk umum.
Keputusan tersebut segera mendapat protes dari tim kuasa hukum para terpidana.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.