News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petuah Sesepuh Dayak Iban Apai Janggut di Hadapan Menteri AHY dan Delegasi ASEAN

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat lingkungan komunitas adat Dayak Iban Sungai Utik, Bandi Anak Ragai atau Apai Janggut dalam International Meeting On Best Practice Of Ulayat Land Regristration In Indonesia And Asean Countries di Trans Luxury Hotel Bandung pada Kamis (5/9/2024).

Pada giliran AHY berpidato, ia pun mengutip petuah yang disampaikan Apai Janggut terkait pentingnya hutan, tanah, dan sungai bagi masyarakat adat.

Selain itu, saat wawancara dengan awak media, AHY juga mengulang kembali petuah dari Apai Janggut tersebut.

"Jadi analogi nilai-nilai adat kultur yang luar biasa tadi sebetulnya akan terus relevan sampai kapanpun," kata dia.

"Dunia sekarang menghadapi krisis iklim. Menghadapi berbagai tantangan akibat penduduk yang semakin besar, tanahnya semakin terbatas, kebutuhan industri dan ekonomi juga makin besar. Oleh karena itu harus kita jaga," sambung AHY.

Untuk itu menurutnya Kementerian ATR/BPN harus benar-benar serius melakukan penataan ruang-ruang wilayah. 

Karena menurutnya tata ruang menjadi menjadi salah satu agenda utama pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga alam.

"Itulah mengapa tata ruang menjadi salah satu agenda utama agar pertumbuhan ekonomi ke depan juga semakin terukur dan sekali lagi alam kita terjaga," kata dia.

Baca juga: Gibran: RUU Masyarakat Adat Wajib Disahkan Agar Tanah Adat Tidak Lagi Dirampas

Konferensi Internasional tentang sertifikasi tanah ulayat yang diselenggarakan pada 4 sampai 7 September di Kota Bandung itu mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia".

Konferensi tersebut diikuti oleh para delegasi dari pemerintah berbagai negara yang juga menaruh perhatian terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, di antaranya Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina.

Kegiatan juga diikuti berbagai Civil Society Organization (CSO) internasional yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah.

Mereka di antaranya World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari pemerintah daerah dan sejumlah universitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini