News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Suara Hakim Meninggi Saat Cecar Saksi Soal Posisi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di PT RBT

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto mengaku mengenal suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai teman dari Dirut PT RBT, Suparta.

Ia mengaku tak banyak mengetahui posisi Harvey Moeis di perusahaan tempatnya bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Agus Susanto saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis dkk.

Majelis hakim awalnya mencecar Agus Susanto mengenai momen dirinya dikenalkan terdakwa Suparta kepada Harvey Moeis.

"Apakah dia (Harvey Moeis) sebagai pemodal kedudukannya di situ di perusahaan? Karena kan bukan cuma sekali datang kan, tadi keterangan saudara kan," tanya hakim kepada saksi Agus dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Mendengar pertanyaan hakim, Agus yang juga menjadi Kepala Pabrik di PT RBT, mengaku hanya dikenalkan bila Harvey Moeis teman Suparta.

"Temannya. Hanya temannya saja," jawab Agus.

Baca juga: Kubu Harvey Moeis Jelaskan Fakta di Balik Kerja Sama PT Timah dan Smelter

Mendengar jawaban Agus, Hakim sempat meninggikan nada bicaranya untuk menekankan konteks yang ditanyakan.

Sebab, hakim menilai, saksi Agus, termasuk satu di antara beberapa petinggi di PT RBT.

Namun, ia tidak mengetahui siapa Harvey Moeis di PT RBT.

Padahal, di setiap pertemuan PT RBT dengan PT Timah Tbk, Harvey Moeis kerap hadir menjadi perwakilan dari PT RBT.

Baca juga: Baru 2 Kali Sidang Harvey Moeis, Nama Jenderal Polisi, Eks Gubernur hingga Eks Kapolda Terseret

Dalam dakwaan, peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut cukup sentral.

Pertama, Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) disebut-sebut bertemu dengan para petinggi perusahaan pelat merah, PT Timah, yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku direktur utama dan Alwin Albar selaku direktur operasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini