Setibanya di TPU Talang Kerikil, IS membujuk AA untuk melakukan hubungan intim, namun AA menolaknya.
Lantaran mendapat penolakan tersebut, IS membekap AA, dan tiga pelaku lainnya membantu memegangi korban hingga korban akhirnya meninggal dunia.
Keempat pelaku kemudian bergantian merudapaksa AA dan membawa jasadnya ke TKP penemuan jenazah.
Setelah itu, jasad AA ditinggalkan begitu saja di kawasan Kuburan Cina tersebut.
Atas kasus ini, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(mg/Aliifa Khoiru Rajwa)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret.