Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rocky Gerung menyebut Gibran Rakabuming Raka setiap hari Sabtu mendapat jatah uang dari menteri sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Atas dasar pengakuan Rocky Gerung itu, publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.
KPK pun angkat bicara. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan bagi masyarakat yang mengetahui information tersebut untuk segera melapor ke KPK.
"Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
"Sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoaks lah kalau sekarang disampaikan," sambungnya.
Tessa mengatakan, KPK membuka diri untuk masyarakat mengadukan hal dimaksud ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dia melanjutkan, publik tidak perlu melaporkan langsung ke Gedung KPK, melainkan bisa melalui cara lain. Caranya bisa dilihat pada situs kpk.co.id.
Kata Tessa, KPK bisa saja dengan sendirinya mencari bahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, apabila ada laporan masuk, maka penanganannya bisa lebih cepat.
"Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada initial report lah," kata Tessa.
"Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan, jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah," katanya lagi.
Dinukil dari TribunJakarta.com, pengamat politik, Rocky Gerung, mengkritik Gibran Rakabuming Raka sebagai seorang koruptor usai menerima uang dari berbagai macam menteri ayahnya, Joko Widodo, setiap Sabtu.
Hal itu terungkap ketika Rocky menjadi seorang narasumber di acara debat di salah satu stasiun TV swasta pada Selasa (3/9/2024).