News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Pastikan Pemerintah Filipina Sudah Komitmen Menyerahkan Buronan BNN Gregor Haas

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO FILE: Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan pemerintah Filipina telah berkomitmen menyerahkan buronan Badan Natkotika Nasional (BNN) Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi wartawan Sabtu (7/9/2024).

Gregor Haas adalah kartel besar narkoba yang diburu oleh BNN atau Polri.

Penyerahan Gregor Haas ke BNN kian terang usai Polri berhasil menangkap buronan Filipina, Alice Guo.

"Insya Allah kedua negara saling support satu sama lain," kata Irjen Krishna.

Terkait dengan masalah Gregor, jenderal polisi bintang dua ini mengatakan jika Filipina mendukung Gregor untuk diadili di Indonesia.

"Gregor buronan Interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah kejahatan internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," kata Krishna.

Menurut Krishna proses penyerahan kedua buronan ini berbeda yakni Gregor yang bukan warga negara Indonesia (WNI) sehingga tidak bisa dilakukan deportasi seperti Alice Guo.

"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain. Selain itu yang paling penting Pemerintah Filipina sudah komitmen dan disampaikan langsung ke Polri atau BNN," kata Krishna.

Sebelumnya, buronan Filipina sekaligus mantan Wali Kota Filipina Alice Guo ditangkap polisi di Tangerang Banten.

Alice Guo selama berada di Tanah Air sempat berpergian ke Batam hingga Bandung.

Guo sudah dideportasi kembali ke negaranya dan langsung ditahan di Filipina.

Sementara BNN tengah mengejar kartel narkoba Meksiko bernama Gregor yang diketahui sudah ditangkap di Filipina. 

Namun hingga kini, Filipina belum menyerahkan Gregor ke BNN ataupun Polri.

Dibantah Presiden Filipina

Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr membantah ada pertukaran tahanan dengan Indonesia.

Marcos mengatakan itu menanggapi keinginan Polri melakukan  tukar tahanan atau barter Alice Guo dengan Gregor Johann Hass.

Alice Guo atau Guo Hua Ping (AG) adalah buronan asal Filipina yang ditangkap di Tangerang dua hari lalu.

Sementara Gregor Johann Hass, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditangkap di Filipina.

"Tidak ada pertukaran yang terjadi. Tidak ada pertukaran," kata Marcos dalam wawancara dengan wartawan di Manila, Jumat (6/9/2024).

“Karena di Indonesia ada artikel yang menyebutkan harusnya ada pertukaran tapi itu tidak resmi. Jadi, tidak,” ujarnya dikutip dari Inquirer.

Namun, Marcos mengatakan menyelamatkan Guo, yang nama aslinya Guo Hua Ping, bukanlah hal yang mudah.

“Kami menegosiasikan detail yang sangat rumit, sangat sensitif, dan sangat rumit untuk yang terakhir, apa ungkin 48 jam. Kami sedang berbicara dengan teman-teman di Indonesia,” kenang Presiden Marcos.

Marcos mengatakan, berkat hubungan dekatnya dengan Presiden Indonesia Joko Widodo maka mereka masih dapat memulangkan Alice Guo ke Filipina.

“Kami sudah meminta teman-teman kami di Indonesia untuk mengizinkan Filipina membawanya dan membawanya pulang ke Filipina,” ujarnya.

Tiba di Filipina

Mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo, tiba di Filipina dini hari tadi setelah ditangkap di Indonesia.

Penerbangan carteran RP-C6188 yang membawa Guo mendarat di hanggar Royal Star Aviation di Kota Pasay pada pukul 1:10 pagi pada hari Jumat (6/9/2024).

Dia tiba didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Benhur Abalos dan Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP) Jenderal Rommel Marbil.

Dua pejabat teras Filipina ini ke Indonesia menjemput Alice Guo.

Pihak berwenang Indonesia menangkap buronan Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, dan menahannya di Jatanras Mabes Polri pada Rabu 4 September 2024.

Guo melarikan diri bersama Shiela Guo dan Wesley Guo dengan menaiki beberapa perahu menuju Sabah.

Guo tidak hadir dalam beberapa sidang Senat terkait dugaan entitas operator permainan lepas pantai Filipina yang ilegal di kotanya.

Pengacaranya, Atty. Stephen David, menyebutkan masalah kesehatan mental sebagai alasan ketidakhadirannya.

Lebih jauh lagi, konfirmasi Biro Imigrasi bahwa Guo tidak memiliki catatan keberangkatan semakin menimbulkan pertanyaan tentang keberadaannya.

Pada tanggal 21 Agustus, Shiela dan Ong ditangkap di Batam, Indonesia, dan dibawa kembali ke Filipina sehari kemudian.

Mantan walikota tersebut menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan pencucian uang, dan juga dicari oleh Senat karena gagal menghadiri sidangnya.

Senator Filipina juga menuduhnya sebagai mata-mata China yang beroperasi di Filipina.

Polisi telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya, sementara badan anti-korupsi Filipina baru-baru ini memecatnya dari jabatannya dengan alasan “pelanggaran berat”.

Alice membantah semua tuduhan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini