TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anak sulungnya, Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret Kaesang Pangarep.
Menurut Presiden Jokowi, semua warga negara sama di mata hukum.
Tudingan adanya gratifikasi tersebut berawal dari postingan foto istri Kaesang, Erina Gudono yang memperlihatkan foto langit dari jendela pesawat saat pergi ke Amerika Serikat (AS).
Model jendela pesawat tersebut berbeda dengan pesawat komersil, dan ternyata Kaesang dan Erina pergi menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran diunggah saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Postingan tersebut pun semakin menghebohkan warganet lantaran adanya dugaan jet pribadi Gulfstream tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia.
Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
Respons Jokowi
Terkait dugaan gratifikasi yang menyeret putra bungsunya, Jokowi pun hanya berkomentar singkat.
Komentar itu disampaikan Jokowi setelah menyaksikan laga Timnas Indonesia vs Australia dalam kualifikasi round 3 Piala Dunia 2026 Zona Asia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (10/9/2024).
Jokowi menyebut semua warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Setelah itu Jokowi tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isu tersebut dan langsung meninggalkan tempat wawancara.
Kata Gibran
Wakil Presiden terpilih sekaligus kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka turut buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret adiknya tersebut.
Saat berada di kawasan Laweyan, Solo, pada Selasa (10/9/2024), Gibran hanya meminta kepada awak media untuk menanyakan dugaan gratifikasi itu kepada Kaesang.
Gibran juga membantah MoU itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.
Dia menegaskan kerjasama tersebut bersifat profesional dan tidak menguntungkan pihak tertentu.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep muncul kembali setelah diisukan "menghilang".
Kaesang terlihat hadir di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9/2024) lalu.
Saat tiba di kantor PSI, Kaesang belum mau diwawancara.
Ia menyebut, ada rapat yang harus dilakukannya bersama PSI terlebih dahulu.
Selesai menggelar rapat dengan durasi kurang lebih selama lima jam, di kantor DPP PSI, Kaesang bungkam saat ditanya wartawan mengenai dia yang dikabarkan 'menghilang'.
Putra Presiden Jokowi itu tidak menjawab sedikitpun pertanyaan para wartawan mengenai isu dirinya 'menghilang' setelah ramainya kabar mengenai penggunaan jet pribadi untuk liburan ke luar negeri.
Selain itu, wartawan juga menanyakan soal dirinya yang dilaporkan ke KPK imbas dugaan gratifikas itu. Namun Kaesang juga tidak menjawabnya.
Ia tampak berjalan menuju mobil Fortuner Hitam bernomor polisi B 1566 ZZH, sambil dikawal oleh seorang anggota Paspampres.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono saat pergi ke Amerika Serikat (AS).
Tessa mengungkapkan pengusutan soal dugaan gratifikasi Kaesang dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.
Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.
Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.
Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.(*)