News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKS Usul Heru Budi Hartono Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta, Ini Alasannya

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta, Khoirudin.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Heru Budi Hartono kembali menjabat sebagai Penjabat sampai Gubernur Jakarta terpilih.

Masa jabatab Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta bakal berakhir 17 Oktober 2024.

Saat ini, DPRD Jakarta sedang membahas soal pergantian Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin mengatakan saat ini pihaknya mendorong nama Heru Budi Hartono.

"Ya sementara (nama Heru)," kata Khoirudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Dia menganggap Heru Budi punya kinerja yang bagus selama menjabat Pj Gubernur Jakarta.

Baca juga: Heru Budi Lepas 1.046 Atlet Kontingen DKI Jakarta: Targetkan Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut

"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," ujarnya.

Tak hanya PKS, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal kembali mengusulkan nama Heru Budi Hartono sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Pak Heru ini kan tinggal beberapa bulan lagi, ya sudah diteruskan saja. Jadi lebih efisien gitu, lebih terukur,” ucap Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Chicha Koeswoyo, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Berhasil Raih Predikat WTP 7 Kali Beruntun, DPRD DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Heru Budi

Kehadiran Heru Budi pun diharapkan bisa menyukseskan Pilkada Jakarta 2024 yang akan digelar 27 November 2024.

Sebab, eks Wali Kota Jakarta Utara itu sudah berpengalaman menghadapi Pemilu 2024, sehingga diharapkan kontestasi politik tingkat daerah dapat berlangsung aman dan tertib.

Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta baru saja menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas soal kursi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Meski demikian, rapat tersebut diskor hingga 13 September 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini