"Sudah terparkir selama dua tahun," kata dia.
Asep menambahkan bahwa di dalam mobil tersebut juga ditemukan dokumen penting terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Asep.
Untuk diketahui, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020.
Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme PAW.
Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri. Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.