Lebih lanjut, Dito menegaskan jika terbukti ada penyelewengan, kasus tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung dan Bareskrim.
"Pasti kami langsung teruskan kepada Satgas Tata Kelola Penyelenggara PON diketuai oleh Wakil Jaksa Agung dan juga di dalamnya juga sudah ada Pak Kabareskrim Polri, Jamintel Kejaksaan Agung dan dari Deputi BPKP dan juga dari seluruh penegakan hukum," ucapnya.
"Pasti kita tindak tegas dan akan kami telusuri dan juga akan kami proses," pungkasnya.
Untuk informasi, pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut tengah menjadi sorotan setelah sejumlah video yang memperlihatkan situasi venue, viral di media sosial, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, dalam video itu, terlihat venue yang digunakan belum rampung.
Selain itu, ada pula video yang memperlihatkan makanan bagi atlet dan dianggap tidak layak karena tak memenuhi standar gizi.