Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan investasi PT Taspen (Persero) dalam instrumen reksadana.
Pendalaman itu dilakukan penyidik KPK ketika memeriksa Direktur PT Binartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono.
Adi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen.
"Penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di reksa dana," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Taspen.
Modusnya adalah dengan investasi fiktif di PT Taspen dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Pendalaman materi itu dilakukan penyidik KPK ketika memeriksa sejumlah saksi, seperti Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen, Labuan Nababan; eks Dirut Taspen, ANS Kosasih; Kepala Desk Manajemen Risiko Taspen periode Desember 2019–Mei 2020, Sariniatun; dan Direktur Keuangan PT Asabri Helmi Imam Satriyono.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, dalam kasus ini, mantan Direktur PT Taspen, ANS Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya juga telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan, hingga September 2024.
Baca juga: Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis Toni Tamsil yang Tak Dibebankan Denda Dalam Kasus Korupsi Timah
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari pada 7–8 Maret 2024.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata eks Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, 8 Maret 2024.
Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada lima lokasi yang disambangi oleh penyidik.
Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Baca juga: Apartemen Harun Masiku Pernah Digeledah KPK 4 Tahun Lalu, Kenapa Mobilnya Baru Ditemukan Sekarang?
Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.
Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Pada Rabu, 31 Juli 2024, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor sekuritas di Gedung Sahid Sudirman Centre.
Dari penggeledahan itu, penyidik menambah bukti dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang menjerat ANS Kosasih. Di antara bukti itu berupa dokumen hingga barang bukti elektronik.