TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, akhirnya klarifikasi soal polemik jet pribadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024)
Kaesang menegaskan bahwa jet pribadi yang ia gunakan saat perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri, Erina Gudono, beberapa waktu lalu adalah milik temannya.
Ia mengaku hanya menumpang jet pribadi dengan harga sewa sekitar Rp 8.7 miliar itu.
Saat ditanya siapa sosok temannya itu, Kaesang enggan menjawab.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta awak media menanyakan informasi lebih lanjut ke KPK.
"Dan tadi saya di dalam mengklarifikasi perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang, atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawat temen saya," kata Kaesang di Gedung KPK.
" Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," sambungnya.
Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK ini merupakan inisiatif pribadinya.
Ia mengaku tak mendapat undangan atau panggilan apapun dari KPK untuk klarifikasi.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang.
Pantauan Tribunnews, Kaesang datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang pada pukul 10.30 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kaesang Sambangi Gedung KPK, Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Kaesang nampak didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Sebelum akhirnya masuk ke dalam ruangan pada pukul 10.40 WIB.
Dugaan Gratifikasi Kaesang Mencuat Bermula dari Postingan Istri
Kasus gratifikasi jet pribadi yang diduga diterima Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ini mencuat berawal dari Instagram Story yang diunggah oleh istrinya, Erina Gudono.
Dalam unggahannya itu, Erina memposting foto yang memperlihatkan jendela pesawat dengan pemandangan awan.
Namun, publik meyakini, foto itu bukan diambil dari pesawat komersil, tetapi dari private jet atau jet pribadi.
Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina untuk pergi ke Amerika Serikat itu, diketahui merupakan jet Gulfstream G650ER.
Harga sewa jet pribadi tersebut, diketahui juga mencapai Rp 8,7 miliar.
Pasca viralnya postingan tersebut, Kaesang pun dilaporkan ke KPK karena jet pribadi itu diduga hasil gratifikasi yaitu pemberian dari salah satu e-commerce terkemuka.
Hingga saat ini, sudah ada dua laporan yang diterima oleh KPK yaitu dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)