News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Kata Kaesang usai Klarifikasi ke KPK: Teman Beri Tebengan Jet Pribadi, Enggan Ungkap Sosok Temannya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang datang mengenakan kemeja putih. Dia tidak menjelaskan alasannya datang ke Gedung Lama KPK. (TRIBUNNEWS/HO/PSI) | Ketum PSI Kaesang Pangarep mengungkap ia dan Erina Gudono menggunakan jet pribadi saat ke Amerika Serikat karena diberi tebengan oleh temannya.

Kaesang tidak berkomentar saat ditanyai alasan kedatangannya ke KPK.

Kaesang nampak didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Sebelum akhirnya masuk ke dalam ruangan pada pukul 10.40 WIB.

Sementara itu, Politikus PSI Isyana Bagoes Eka, menyebutkan putra bungsu Presiden Jokowi itu akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada KPK.

Salah satunya yang ramai belakangan terkait penggunaan pesawat jet pribadi.

"Betul Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK."

"Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah hal, meski tidak diundang," kata Isyana.

Baca juga: VIDEO Momen Kaesang Datangi KPK: Akan Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Penanganan Jet Pribadi Kaesang Dialihkan ke Dumas

KPK mengalihkan penanganan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Jika sebelumnya sempat ditangani Direktorat Gratifikasi, maka kini ditangani ke Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Jadi kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP (standard operating procedure) dalam penanganan ini, bukan menghentikan soal penanganan ini," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024).

Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu mengatakan, pemindahan penanganan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM itu tidak berarti KPK tidak memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca juga: Sosok Francine Widjojo, Disebut Kaesang Jadi Jubir Kasus Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet

"Bukan berarti KPK tidak mempunyai kewenangan di dalam penanganan perkara ini," ujar Nawawi.

Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan pemindahan penanganan jet pribadi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM bukan karena lembaganya diintervensi.

Alex mengatakan, pemindahan itu dilakukan berdasarkan rapat di internal KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini