TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan teman Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep yang memberi tumpangan jet pribadi ketika bepergian ke luar negeri bersama sang istri, Erina Gudono.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, teman putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berinisial Y.
Untuk selebihnya, Nainggolan mengaku belum bisa memastikannya, seperti nama lengkap hingga latar belakang sosok Y.
Dia mengaku, masih akan mengonfirmasi hal tersebut terlebih dahulu.
"Inisial Y. (Kaesang) WNI atau WNA, atau apa, dibilang pesawat punya siapa juga, nanti kita konfirmasi lagi," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Kaesang diketahui telah mendatangi Gedung KPK untuk memberikan klarifikasinya soal dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi.
Saat di KPK, Kaesang menegaskan bahwa jet pribadi yang digunakannya itu bukanlah miliknya, tapi milik temannya.
Kaesang menegaskan ia dan istrinya hanya menumpang pesawat pribadi temannya itu ke Amerika Serikat (AS).
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang, Selasa.
Namun, Kaesang tidak menjelaskan dengan mendetail siapa sosok temannya yang memiliki jet pribadi tersebut.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
Baca juga: Menanti Hasil Analisis Laporan Direktorat Gratifikasi setelah Kaesang Sampaikan Klarifikasi ke KPK
"Saya kira itu saja, saya lanjut izin kerja dulu ya," sebut Kaesang.
Kaesang sempat diincar KPK untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.
Hal itu bermula ketika istri Kaesang, Erina, memamerkan foto jendela pesawat yang merujuk pada jet pribadi jenis Gulfstream G650ER.
Beredar juga video mengenai Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.
Setelah itu, oleh beberapa pihak, hal tersebut dianggap sebagai gratifikasi.
Direktorat Gratifikasi Analisis Laporan Kaesang
Setelah Kaesang memberikan klarifikasi ke KPK itu, Direktorat Gratifikasi akan segera melakukan analisis laporan.
Analisis laporan tersebut akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
"Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa.
Sebelumnya, Kaesang menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK ini bukan atas undangan, melainkan atas inisiatifnya sendiri.
Pasalnya, Kaesang menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang, Selasa.
Kaesang juga mengaku datang ke KPK karena ingin meminta saran terkait penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan tersebut.
"Saya minta arahan dan nasihat dari KPK," ujarnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)