Sementara di hari yang sama, Menteri Yaqut dipanggil panitia khusus (pansus) angket ibadah haji 2024 pada Rabu (18/9/2024). Dia tidak hadir dalam pemanggilan perdana secara resmi.
"Hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Wakil Ketua Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Marwan menjelaskan Yaqut tidak bisa hadir dalam pemanggilan pansus angket haji karena dalam perjalanan ke sejumlah negara. Menurutnya, alasan yang diajukan Yaqut tidak relevan.
"Ya disebutkan (Yaqut) perjalanan ke beberapa negara. Bagi kami ini tidak relevan, karena yang paling penting itu adalah memikirkan nasib jemaah haji 5 juta lebih orang. Kemudian haji khusus juga sudah sekitar 4.700 sekian yang dalam keadaan menunggu, daftar tunggunya rata-rata 25 tahun menunggu," jelasnya.
Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa carut marut pelaksanaan haji menyakiti rasa keadilan masyarakat. Seharusnya, kata dia, Yaqut selaku Menteri Agama marah atas carut marutnya pelaksanaan ibadah haji.
"Itu menggerus keuangan haji, karena belum ada nilainya sudah memakai nilai uang orang. Nah ini berbagai hal, kalau seperti ini keadaannya katakanlah menterinya merasa tidak melakukan, tapi anak buahnya melakukan, marah dong mestinya," jelasnya.
"Nah dia meninggalkan Indonesia dan dia sudah tahu persidangan ini, sejak awal kan dia sudah tahu. Mestinya dia selesaikan dong persidangannya. Se-urgent apakah di sana, nggak tau. Kalau urgent ya balik lagi segera," sambungnya.