News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Sederet Bullying Dialami dr Aulia Risma: Dipalak Rp225 Juta, Kerja Nonstop hingga Jatuh ke Selokan

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying.

Sebelumnya, Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengatakan iuran mahasiswa PPDS Undip hanya berlaku pada semester 1. 

Namun, pernyataan Yan itu dibantah Nuzmatun. 

Ia menegaskan, iuran tidak hanya dibayarkan dr Aulia pada semester 1 perkuliahan. 

Dijelaskannya, iuran juga masih disetorkan setelah dr Aulia melewati semester 1 PPDS Anestesi Undip.

Nuzmatun menegaskan, dr Aulia dimintai iuran puluhan juta selama menjalani praktik di RSUP dr Kariadi. 

"Mengalirnya dana dari saya selaku ibu mengirim ke almarhumah juga sudah saya sampaikan. Sudah saya laporkan," jelasnya. 

Nuzmatun mengakui, nominal yang disetorkan pada semester 1 lebih besar dibandingkan pada semester selanjutnya. 

Namun, penarikan iuran terus berlangsung meski dr Aulia telah melewati semester 1. 

Baca juga: Soal Pemalakan Rp 40 Juta di PPDS Anestesi Undip, DPR Desak Pihak yang Terlibat Disanksi Maksimal

Ia menyatakan, penarikan iuran itu digunakan untuk kebutuhan angkatan. 

Bahkan, beberapa hari sebelum dr Aulia meninggal dunia, iuran tersebut masih dibayarkan. 

"Terakhir membayar sampai terakhir,  karena bulanan, Agustus itu masih," beber sang ibu.

Sementara itu, pengacara keluarga korban, Misyal Ahmad mengatakan total iuran yang dibayarkan dr Aulia mencapai Rp 225 juta. 

29 Saksi Diperiksa 

Mengutip TribunJateng.com, Polda Jawa Tengah (Jateng) hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus bullying dr Aulia. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 29 saksi yang terdiri dari keluarga korban, staf Kemenkes, Kemendikbudristek, teman seangkatan korban, pihak yang berkomunikasi dengan korban, dan bendahara angkatan PPDS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini