News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relokasi di Pulau Rempang

Soal Konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM: Intimidasi Terhadap Masyarakat harus Ditindak Tegas

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengikuti Aksi Bela Rempang di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. Pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi merupakan bentuk pelanggaran HAM dan berpotensi meningkatkan eskalasi konflik sosial di Pulau Rempang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Diberitakan sebelumnya masyarakat Pulau Rempang dilaporkan mengalami intimidasi dan menjadi korban tindak kekerasan oleh belasan orang berpakaian preman pada Rabu (18/9/2024) dalam siaran pers Tim Advokasi Solidaritas Nasional Untuk Rempang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari warga, intimidasi dan kekerasan yang dialami warga Pulau Rempang terjadi di wilayah administrasi Kampung Sungai Bulu, tepatnya di jalan arah masuk ke kawasan Goba sekira pukul 10.45 WIB. 

Tiga orang warga dilaporkan mengalami luka dan belasan lainnya dilaporkan menjadi korban pemukulan.

Dilaporkan, kejadian tersebut bermula saat warga tengah berjaga di masjid di jalan masuk ke Goba dan didatangi oleh belasan orang berpakaian preman. 

Selain itu, dalam rombongan tersebut dilaporkan ada juga anggota polisi yang berseragam.

Kepada warga, sekelompok orang berpakaiam preman itu menyampaikan bahwa kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka. 

Namun demikian warga yang tetap bertahan dan berjaga akhirnya mengalami intimidasi dan tindak kekerasan dari kelompok tersebut.

"Tindakan belasan orang berpakaian preman didampingi anggota kepolisian yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang ini masih terus terjadi," kata Siaran Pers yang terkonfirmasi Rabu (18/9/2024).

"Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga meraka yang menolak PSN Rempang Eco City  dirusak. Dan kami menduga sebagian dari belasan orang berpakaian preman tersebut adalah anggota TNI," sambung siaran pers tersebut.

Warga mengikuti Aksi Bela Rempang di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk itu, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang meminta agar cara-cara intimidasi atau kekerasan pada masyarakat dihentikan.

Mereka juga meminta agar pembangunan PSN Rempang Eco City dihentikan.

"Ketiga, meminta pada kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana tugas pokok dan fungsinya," sambung keterangan tersebut.

 

Temuan Komnas HAM Tahun 2023  

Komnas HAM juga pernah menyampaikan sejumlah temuan awal dari proses pemantauan dan penyelidikan terkait konflik di Pulau Rempang pada sekitar September 2023.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini