"Menurut informasi sekilas adalah, kemarin malam mereka memang menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan patroli yang lewat dan (polisi) menegur," katanya, Minggu.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan menggandeng Divisi Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus yang menggegerkan publik ini.
Termasuk mengusut siapa sosok polisi yang menegur ketujuh orang tersebut.
Selain Propam, Karyoto juga bakal menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyelidiki apakah ada penyalahgunaan wewenang oleh personel kepolisian.
"Menegurnya sejauh mana, ya itu nanti bakal diselidiki oleh Propam dan kami akan membukanya apa adanya," jelas Karyoto.
Tentang Jasad 7 Orang
Pada kesempatan yang sama, Karyoto menjelaskan ketujuh mayat yang ditemukan terapung itu memiliki usia yang bervariasi.
Satu di antaranya diduga masih berusia di bawah umur.
Mereka, lanjut Karyoto, disinyalir merupakan warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Yang pasti para korban bukan warga sini (lokasi penemuan mayat), tetapi warga Bantargebang," jelas Karyoto.
Pihak kepolisian saat ini belum bisa memastikan identitas jasad-jasad tersebut.
Petugas potensi SAR Kota Bekasi, Fajar, mengatakan korban semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Mereka diperkirakan masih remaja.
"Korban semuanya laki-laki. Perkiraan umur mungkin masih usia belasan tahun, diperkirakan masih remaja," ujar Fajar, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Ketujuh mayat tersebut, kata Fajar, mengenakan pakaian yang sama yaitu jaket hitam.