News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Bentuk Ditressiber di Delapan Polda Seiring Meningkatnya Kasus Tindak Pidana Siber

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Direktorat Reserse Pidana Siber (Ditressiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan Ditressiber dilakukan seiring meningkatnya kasus tindak pidana siber.

Menurutnya, selama ini kasus tindak pidana siber ditangani Bareskrim Polri.

Di tingkat Polda kasus tindak pidana siber ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Pembentukan Ditressiber menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut penanganan tindak pidana siber,” katanya dalam keterangan, Senin (23/9/2024).

Trunoyudo mengatakan Ditressiber dibentuk setelah maraknya kejahatan siber yang mana menjadi perhatian publik.

Ditressiber menjalankan beberapa fungsi yakni penyelidikan dan penyidikan tindak pidana siber.

Selain itu melakukan deteksi serta analisis dugaan kejahatan siber.

Kemudian tindakan patroli siber, pencegahan, edukasi, sampai dengan literasi terkait tindak pidana siber.

“Sudah ada delapan Polda yang memiliki Direktorat khusus menangani tindak kejahatan siber tersebut,” tukas Trunoyodo.

Ditresssiber yang sudah dibentuk di jajaran polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah.

Lalu Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.

Trunoyudo menuturkan sejumlah anggota Korps Bhayangkara sudah dirotasi untuk ditempatkan sebagai Direktur Reserse Siber di beberapa Polda tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini