Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan menggandeng Divisi Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus yang menggegerkan publik ini.
Termasuk mengusut siapa sosok polisi yang menegur ketujuh orang tersebut.
Selain Propam, Karyoto juga bakal menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyelidiki apakah ada penyalahgunaan wewenang oleh personel kepolisian.
"Menegurnya sejauh mana, ya itu nanti bakal diselidiki oleh Propam dan kami akan membukanya apa adanya," jelas Karyoto.
Pada kesempatan yang sama, Karyoto menjelaskan ketujuh mayat yang ditemukan terapung itu memiliki usia yang bervariasi.
Satu di antaranya diduga masih berusia di bawah umur.
Mereka, lanjut Karyoto, disinyalir merupakan warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Yang pasti para korban bukan warga sini (lokasi penemuan mayat), tetapi warga Bantargebang," jelas Karyoto.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)